Pagari Bisnis Dengan Rencana Manajemen Risiko : IRBA

Pagari Bisnis Dengan Rencana Manajemen Risiko

| March 8, 2014 | 0 Comments

risk1“Know Your Goals, Know Your Market, Know Your Business, Know Your Environment, Know Yourself, Know Your Friends, Know Your Enemies, Know Your Options, Know what You Know, And Know what You Don’t Know.”

Jika ingin tetap bertahan dalam bisnis, cukup praktikan 10-Know di atas. Bukan promosi kawan, 10-Know di atas hanyalah dari salah satu dari sekian banyak strategi untuk tetap memenangkan persaingan dalam dunia bisnis. Dan yang cukup menarik adalah K yang terakhir dari 10-K di atas “Know what you don’t know”.

Intinya seorang pebisnis yang ingin sukses harus mengetahui perihal kejadian-kejadian yang berpotensi terjadi dan akan mempengaruhi targer-target dari bisnis yang akan dijalankan atau dia sedang berada dalam bisnis itu sendiri. Kejadian-kejadian apa saja? Inilah yang harus berusaha untuk diketahui oleh si pebisnis. Kejadian-kejadian inilah yang sering disebut dengan risk event (kejadian risiko) yang memilik probabilitas tertentu untuk terjadi dan jika terjadi bisa berdampak besar, sedang atau kecil bagi tercapainya target dan kelangsungan bisnis.

Semua orang juga mahfum, bahwa bisnis adalah Investasi. Investasi berpotensi memberikan keuntungan dan juga membawa potensi risiko kerugian. So, untuk mulai berbisnis harus dilakukan dengan persiapan dan perencanaan yang matang. Jika tidak, salah-salah akhirnya bisa manyun sendiri. Intinya, sebelum memulai suatu bisnis, perlu betul betul dianalisis dengan rinci mengenai potensi kegagalannya. Nah, dalam membuat perencanaan bisnis, perlu diketahui secara rinci tujuan dari bisnis, rencana pemasaran, rencana proyeksi keuangan, rencana manajemen dan rencana lain-lain. Namun suatu rencana bisnis tidak akan lengkap dan bisnis tidak akan aman tanpa pagar yang menjaganya. Pagar tersebut adalah rencana manajemen risiko bisnis (business risk management plan). Nah, saatnya kita bahas bersama.

Singkatnya, Rencana Manajemen Risiko Bisnis adalah suatu rencana tertulis yang menggambarkan bagaimana risiko akan dikelola secara terstruktur untuk diterapkan pada bisnis yang akan dijalankan atau yang telah dijalankan namun belum memiliki rencana manajemen risko. Dengan kata lain rencana manajemen risiko memutuskan bagaimana pendekatan, perencanaan, dan melaksanakan kegiatan pengelolaan risiko untuk suatu bisnis. Isi dari suatu rencana manajemen risiko bervariasi, namun biasanya mencakup : 1. Peran dan tanggung jawab pengelola bisnis dalam mengelola risiko; 2. Pendekatan yang digunakan dalam melakukan identifikasi dan pengukuran risiko; 3. Periode Pertemuan pengelola bisnis untuk membahas potensi kejadian-kejadian risiko; 4. Anggaran biaya untuk melakukan kegiatan pengelolaan risiko; 5. Risk Register yang berisi daftar potensi kejadian kejadian risiko yang telah didentifikasi beserta dengan Probabilitas dan Dampak dari setiap Kejadian risiko tersebut.

Berdasarkan hal tersebut di atas, suatu rencana manajemen risiko bisnis akan memberikan informasi kepada pengelola bisnis perihal potensi kejadian-kejadian risiko dan cara mengelolanya secara berkesinambungan. Karenanya suatu risk register yang berisi daftar potensi kejadian risiko menjadi sangat penting untuk menjadi acuan dalam manajemen risiko bisnis. So, sebelum pluit kereta berbunyi dan bisnis Anda melaju :

Pertama, lakukan identifikasi potensi kejadian-kejadian risiko yang berpengaruh terhadap target bisnis dan akar penyebabnya (root cause) dengan disertai dokumentasi terhadap karakteristik dari risiko-risiko tersebut. Risiko-risiko yang teridentifikasi pada tahap ini disebut dengan risiko inherent (inherent risk). Inherent risk adalah risiko-risiko dengan status tertentu sebelum tindakan rencana respons untuk mengantisipasi setiap potensi kejadian risiko tersebut dilakukan. Berikut contoh tabel register :

Contoh Risk Register

Risk Register

 

Kedua, lakukan skala prioritas terhadap risiko-risiko inherent untuk dianalisis lebih lanjut dengan memperkirakan dan menggabungkan probabilitas dan dampak dari timbulnya risiko-risiko dengan membuat matrix peluang dan dampak risiko. Probabilitas dan Dampak didefinisikan dengan jelas dan diberi skor, misalnya menggunakan lima skala : sangat rendah (1), rendah (2), sedang (3), tinggi (4) dan sangat tinggi (5). Misalkan suatu kejadian risiko memiliki probabilitas sedang (3) dan dampak tinggi (4), maka skor risiko adalah hasil perkalian probabilitas dan dampak (3 x 4) = 12. Semua potensi kejadian risiko yang telah ditentukan skornya, diperingkat dan diletakkan dalam matriks. Skor Risiko-risiko diperingkat akan memberikan implikasi perihal urgensi dan seberapa cepatnya tindakan yang harus dilakukan. Misalkan Anda bisa lebih berfokus pada risiko risiko yang berada pada zona merah dan oranye untuk segera diambil tindakan respons.

Matriks Probababilitas – Dampak, Skor – Peringkat Risiko

Skor Risiko

Ketiga, tentukan pihak internal yang bertanggung jawab terhadap potensi kejadian risiko tersebut dan bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan pengendalian. Pihak ini selanjutnya disebut dengan pemilik risiko (risk owner). Dengan ditentukannya pemilik risiko, Anda bisa berbagi tanggung jawab dari sekian banyak potensi risiko yang ada. Pemilik risiko biasanya adalah seseorang yang berhubungan langsung atau paling dekat dengan penyebab timbulnya suatu potensi kejadian risiko.

Keempat, lakukan perencanaan terhadap respons risiko untuk mengembangkan alternatif tindakan-tindakan yang akan dilakukan untuk mengurangi ancaman (threats) terhadap target-target bisnis. Dengan asusmsi bahwa tindakan respon telah dilakukan maka probabilitas dan dampak risiko berpotensi berkurang dan risiko menjadi yang disebut dengan risiko residual (residual risk) yang kemudian dipetakan lagi kedalam matriks untuk diperingkat. Sampai tahap ini, bisa didapati bahwa untuk melakukan tindakan respons perlu dikeluarkan biaya tertentu dan harus dimaksukkan dalam rencana manajemen risiko.

Kelima, lakukan pemantauan dan pengendalian risiko dengan melakukan “tracking” pada risiko-risiko yang teridentifikasi, pemantauan residual risk, mengidentifikasi risiko-risiko yang baru, melakukan eksekusi atas rencana respons terhadap risiko dan melakukan evaluasi keefektifan pelaksanaan respons tersebut pada setiap tahap operasi bisnis.

Keenam, hasil tahap 1 sampai dengan 5 akan dimasukkan dalam rencana manajemen risiko yang senantiasa di update karena proses manajemen risiko harus dillakukan secara berkesinambungan, karena bisa saja muncul potensi kejadian risiko yang berlum teridentifikasi dan skor risiko bisa berubah dari waktu ke waktu.Sayang kawan, halaman kita tidak cukup banyak untuk membahas lebih rinci, namun mudah-mudahan pesan ini bisa sampai dan menjadi pertimbangan untuk dilakukan. Intisari dari semuanya, rencana manajemen risiko akan mengurangi “surprise” yang bisa membuat Anda menjadi terkaget-kaget dan stress dihantam kejadian yang Anda tidak ketahui sebelumnya. So, bagi Anda yang baru mau mulai berbisnis atau yang telah melaju kencang dengan bisnis Anda namun belum memiliki rencana manajemen risko, segera siapkan dan lakukan langkah-langkah di atas berkesinambungan untuk menciptakan pagar kokoh pelindung binsis Anda. Salam.

Tags: , , , , , , , , , ,

Category: Articles

About the Author ()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *