Workshop Enterprise Risk Management & Sertifikasi Certified Risk Professional Batch 2 2017 PT Pegadaian (Persero) : IRBA

Workshop Enterprise Risk Management & Sertifikasi Certified Risk Professional Batch 2 2017 PT Pegadaian (Persero)

| August 30, 2017 | 0 Comments

pegadaian jul 1

IRBAMelanjutkan program workshop dan sertifikasi risk management yang telah berjalan di bulan Mei 2017, PT Pegadaian (Persero) bekerjasama dengan IRBA Pratama, anak perusahaan dari IRBA Group Indonesia, kembali mengadakan workshop enterprise risk management dan sertifikasi Certified Risk Professional (CRP®) batch kedua tahun 2017. Peserta pelatihan dan ujian sertifikasi masih dari tingkat Deputi dan Inspektorat PT Pegadaian (Persero).

Acara dibuka langsung oleh General Manager Risk Management & Compliance, bapak Eri Mardianto. Pada kesempatan ini, bapak Eri sekali lagi menekankan pentingnya implementasi risk management dalam pekerjaan sehari – hari, sehingga tidak dilupakan setelah training, dan hanya masuk laci meja kerja saja. Bapak Eri menekankan bahwa peserta merupakan orang – orang pilihan yang dipercaya dapat menjadi risk champion di lingkungan kerjanya masing – masing.

pegadaian jul 2

Kegiatan workshop kali ini bertempat di Megaland Hotel Surakarta, berlangsung selama 2 hari, yakni dari tanggal 27 dan 28 Juli 2017. Acara diisi dengan pemaparan materi oleh instruktur dan latihan pengisian risk register. Pengisian risk register dimaksudkan agar para peserta dapat memahami cara mengisi dan membaca risk register sehingga dapat diimplementasikan di dalam pekerjaan sehari – hari. Disamping itu, salah satu tugas dari ujian sertifikasi CRP® adalah pemaparan presentasi kajian risiko, dimana risk register merupakan input dari presentasi tersebut.

Rangkaian acara diakhiri dengan ujian sertifikasi CRP® yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2017. Format ujian dibagi menjadi 2 (dua), yakni ujian tertulis dan wawancara dengan assessor. Pada saat ujian wawancara, peserta akan diberikan rekomendasi di akhir ujian oleh assessor. Rekomendasi dapat berupa kompeten (K), yang berarti peserta telah menguasai unit kompetensi yang dipersyaratkan untuk meraih gelar CRP®, atau belum kompeten (BK), dimana ada komponen unit kompetensi yang belum dikuasai oleh peserta dan harus melakukan ujian ulang untuk mendapatkan rekomendasi “K”. (RH)

Category: News

About the Author ()

Konsultan, Praktisi dan Pengamat Keuangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *